TERKUAK !!! Ternyata Sandi Dan Setnov Bersekongkol
PEDANG BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Penetapan tersangka itu diumumkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa 14 November 2017.
Dan KPK juga memanggil wakil gubernur DKI Jakarta untuk di wawancarai, Diduga di panggilnya sandi ke pengadilan untuk mengklarifikasi bahwa dia memang tidak bersekongkol dengan Setya Novanto, ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa 14 November 2017.
BENDERAQQ
"Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI," kata Saut.
"Setelah proses penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup dan melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI," kata Saut.
Sebelumnya, Setya Novanto lolos dari status tersangka setelah memenangkan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal Cepi Iskandar menilai, bukti-bukti yang digunakan KPK tidak sah.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
TERKUAK !!! Ternyata Sandi Dan Setnov Bersekongkol
Reviewed by Unknown
on
November 13, 2017
Rating:
Reviewed by Unknown
on
November 13, 2017
Rating:




No comments: