test

Bawaslu Tak Gentar dengan Laporan PSI ke Ombudsman

Bawaslu Tak Gentar dengan Laporan PSI ke Ombudsman


PEDANG BERITA - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, Bawaslu tidak akan mencabut laporannya terhadap 2 pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Bareskrim Polri.

Artinya, meskipun sejumlah pengurus PSI melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan Anggotanya, Mochammad Afifuddin ke Ombudsman pada Kamis, 24 Mei 2018 pihaknya akan jalan terus.

"Tidak akan ada pencabutan laporan," ujar Ratna, Jumat (25/5/2018).

Menurut Ratna, mereka tidak mencabutnya, karena laporan tersebut bukan lah hasil kajian dari Bawaslu seorang diri. Namun, telah berdasarkan kesepakatan bersama oleh sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Agung.

"Karena bawaslu melaksanakan kewenangan meneruskan laporan dan kajian pelanggaran pidana pemilu yang sudah disepakati bersama 3 unsur di gakkumdu," kata Ratna.

Setelah melaporkan ke Bareskrim, Ratna menyatakan, tugas Bawaslu saat ini adalah untuk mengawal proses penyidikan di kepolisian.

"Itu tugas kami selanjutnya," dia memungkasi.


Bawaslu Tak Gentar dengan Laporan PSI ke Ombudsman Bawaslu Tak Gentar dengan Laporan PSI ke Ombudsman Reviewed by EsiaPoker on May 25, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.