test

Berstatus Tersangka, Syahri Mulyo Bakal Dilantik jika Menang Pilkada Tulungagung

Berstatus Tersangka, Syahri Mulyo Bakal Dilantik jika Menang Pilkada Tulungagung


PEDANG BERITA - Calon Bupati Syahri Mulyo yang kini berstatus tersangka kasus korupsi keluar sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Tulungagung versi hitung cepat sejumlah lembaga survei. Kendati berstatus tersangka, Syahri akan tetap dilantik menjadi bupati bila telah resmi ditetapkan KPU.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sebelum ada kekuatan hukum tetap, calon petahana Syahri Mulyo masih akan dilantik sebagai Gubernur Tulungagung, Jawa Timur. Tjahjo menyebut hal tersebut sudah berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap bersalah atau tidak," kata Tjahjo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).

Namun, bila nantinya telah diputuskan bersalah, Tjahjo menyebut akan mencabut ketetapan KPU dengan menonaktifkannya. Dia juga menyebut pelantikan kepala daerah di tahanan bukanlah hal yang baru.

"Tahun kemarin ada yang dilantik di lapas juga, yang zaman dulu di Lampung, Sulawesi Utara juga ada. Tetap kita hargai proses demokrasi dan proses hukum harus berkekuatan hukum tetap," jelas dia.

Berdasarkan hasil penghitungan cepat atau quick count, jumlah suara pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhiworo lebih unggul dari pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto.


Berstatus Tersangka, Syahri Mulyo Bakal Dilantik jika Menang Pilkada Tulungagung Berstatus Tersangka, Syahri Mulyo Bakal Dilantik jika Menang Pilkada Tulungagung Reviewed by EsiaPoker on June 28, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.