Pemprov Jabar: Rumah Deddy Mizwar Sudah Diserahkan, Tak Ada Penggeledahan
PEDANG BERITA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menuding Penjabat (Pj) Gubernur Komjen Mochamad Iriawan telah menggeledah rumah dinas mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Apendi mengatakan rumah dinas Wagub Deddy Mizwar sudah diserahkan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima nomor surat 032/04/Um dan sejak itu rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemprov Jabar.
"Yang terjadi sebenarnya adalah saya melaporkan kepada penjabat gubernur dan mengajak beliau melakukan peninjauan terhadap 11 aset yang dikelola Bagian Rumah Tangga pada Kamis lalu. Salah satunya adalah rumah dinas untuk wakil gubernur mendatang," ujar Dedi Apendi yang akrab disapa Depen ini, Sabtu, 23 Juni 2018.
Apendi menjelaskan peninjauan dilakukan ke 11 titik aset yang dikelola Biro Umum Pemprov Jabar di antaranya Lapangan Gasibu, Gelora Saparua, Gedung Sate, rumah dinas gubernur, rumah dinas wakil gubernur, dan aset pemprov lainnya.
"Saya harus melaporkan kepada beliau karena kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah sesuai PP No 27/2014 dan Pemendagri No19/2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," ujar Depen.
Pemprov Jabar: Rumah Deddy Mizwar Sudah Diserahkan, Tak Ada Penggeledahan
Reviewed by EsiaPoker
on
June 23, 2018
Rating:

No comments: