Majelis Tinggi Yakin OTT Romahurmuziy Tak Pengaruhi Elektabilitas PPP

PEDANG BERITA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Anggota Majelis Tinggi PPP, Hasrul Azwar menyebut, pihaknya akan melakukan pertemuan internal dalam waktu dekat guna menyikapi posisi ketua umum.
"Sudah saling berkomunikasi (pihak DPP), mungkin dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan pada tingkat DPP," kata Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Meski begitu, PPP masih menunggu keterangan resmi KPK. Hasrul enggan menduga duga terkait korupsi Romahurmuziy.
"Ya kita menunggu keterangan resmi dari KPK. Sudah domainnya KPK, jadi kita tidak bisa menduga-duga, yang tau persis adalah KPK," ucapnya.
Hasrul yakin kasus Rommy tak mempengaruhi elektabilitas partai berlambang ka'bah itu.
"Saya sebagai anggota Majelis Tinggi berharap apa yang terjadi hari ini, tidak berpengaruh pada partai," tegasnya.
Legislator asal Sumatera Utara itu tak khawatir kasus tersebut bakal menggerus kepercayaan publik pada PPP dalam menghadapi pemilu serentak 2019 kali ini.
"Kami dari dulu diajarkan optimistis, jadi tidak ada kekhawatiran, selalu optimistis, dan kami sudah berpengalaman untuk itu," ucapnya.
"Berbagai hal yang menimpa PPP, saya tujuh periode terpilih tanpa putus, kok bisa, gonjang ganjing partai, kok bisa. Jadi, benar tergantung figur. Untuk sumut saya yakin tidak terpengaruh apa-apa," tambah Hasrul.
Hasrul melihat, saat ini masyarakat sudah dewasa menyikapi fenomena politik seperti sekarang. Menurutnya, pemilih tradisional tak akan terpengaruh melihat peristiwa serupa.
"Apa yang menimpa ketua umum hari ini, saya sebagai kader PPP yang lama sudah tujuh periode jadi anggota DPR, saya yakin tidak akan mempengaruhi elektabilitas," tandasnya.
Sumber : Liputan6
Majelis Tinggi Yakin OTT Romahurmuziy Tak Pengaruhi Elektabilitas PPP
Reviewed by EsiaPoker
on
March 15, 2019
Rating:
Reviewed by EsiaPoker
on
March 15, 2019
Rating:

No comments: