test

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kemasan Abon Lele

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kemasan Abon Lele


PEDANG BERITA - Jajaran Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba jaringan Riau, Jakarta, Bandung, berinisial NOL, RID, OGI, Ted, dan RUD. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu hasil dari pengembangan kasus penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam kemasan abon lele.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika dalam kemasan Abon Lele 6,5 kg sabu, 40.000 butir ekstasi dan 20.000 butir Yaba asal Thailand, dari jaringan Banjarmasin, Jakarta, Bandung dengan tersangka GZ dan kawan-kawan yang telah ditangkap di Apartemen Green Pramuka, 8 Januari 2019 lalu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019).

Setelah operasi penangkpan di Green Pramuka, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial SUL di kawasan Taman Mini, Jakarta Tmur pada Kamis 21 Februari 2019.

"Dari tersangka SUL kita dapatkan 100 gram narkotika jenis sabu," sambungnya.

Polisi lalu menggeledah kontrakan SUL di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Dari lokasi itu, sabu seberat 5,9 kilogram disita petugas.

"Di sana kita kembali temukan narkotika jenis sabu 5,9 kilogram kemudian kita juga mendapatkan Abon lele yang di dalamnya ada sabu 500 gram," kata Argo.

Sumber : Liputan6

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kemasan Abon Lele Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dalam Kemasan Abon Lele Reviewed by EsiaPoker on March 13, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.